Desa Peguyangan Kangin menerima kunjungan tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang dilaksanakan oleh tim dari Komisi Informasi Provinsi Bali. Kegiatan ini merupakan monev KIP pertama kali yang diikuti oleh Desa Peguyangan Kangin, sebagai upaya untuk menilai sejauh mana penerapan prinsip keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintahan desa.
Hadir dalam kegiatan tersebut Perwakilan BPD, Perwakilan LPM, serta perangkat dan staf Desa Peguyangan Kangin. Tim monev melakukan peninjauan terhadap berbagai aspek, mulai dari ketersediaan data dan dokumen publik, mekanisme pelayanan informasi, hingga transparansi kegiatan dan keuangan desa.
Dalam sambutannya, Perbekel Peguyangan Kangin yang diwakili oleh Sekretaris Desa menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran tim dari Provinsi Bali.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada tim monev dari Provinsi Bali atas kunjungannya. Karena ini merupakan monev KIP pertama bagi kami, kami mohon arahan dan petunjuk terkait kekurangan yang perlu dilengkapi, agar ke depan Desa Peguyangan Kangin dapat memenuhi standar keterbukaan informasi publik yang baik dan sesuai ketentuan,” ujar Sekretaris Desa.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum bagi Desa Peguyangan Kangin untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan keterbukaan informasi, sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.
