Pemerintah Desa melaksanakan kegiatan Apel Disiplin Desa sebagai upaya penguatan kedisiplinan, tanggung jawab, dan profesionalisme aparatur desa dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perangkat desa, staf, linmas serta unsur terkait di lingkungan pemerintahan desa.
Dalam arahannya, Perbekel Desa menegaskan pentingnya melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing, dalam mendukung program-program desa, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan
Perbekel juga menekankan bahwa isu kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, sehingga diperlukan peran aktif seluruh unsur desa dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Secara khusus, kepala-kepala kewilayahan diminta untuk lebih intensif melakukan edukasi kepada warga terkait pemilahan sampah, sebagai langkah awal pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan.
Melalui Apel Disiplin Desa ini, diharapkan terbangun komitmen bersama seluruh aparatur desa untuk meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta mewujudkan lingkungan desa yang bersih, sehat, dan tertata dengan baik.
