Pemerintah Desa Peguyangan Kangin menggelar rapat koordinasi yang melibatkan bendesa adat, kelihan banjar, serta sekaa teruna se-Peguyangan Kangin dan se-Kelurahan Tonja. Rapat ini membahas tindak lanjut Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kota Denpasar pada Minggu, 22 Februari 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perbekel, Sekretaris Desa, BPD, serta bendesa desa adat se-Peguyangan Kangin kelihan banjar, sekaa teruna se Desa Peguyangan Kangin dan se-Kelurahan Tonja. Rapat untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme pencairan dan pemanfaatan Dana BKK tahun 2026.
Dalam sambutannya, Perbekel Desa Peguyangan Kangin menyampaikan bahwa Dana BKK telah ditransfer ke rekening kas Desa Peguyangan Kangin. Selanjutnya diharapkan seluruh desa adat, banjar ada dan sekaa teruna dapat segera menindaklanjuti proses pencairan dengan melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan. Masing-masing desa adat akan mengoordinir kelengkapan dokumen dan kebutuhan teknis lainnya agar proses pencairan Dana BKK dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai ketentuan.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan sinergi antara pemerintah desa, desa adat, banjar, dan sekaa teruna semakin kuat dalam mendukung program pembangunan serta pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana BKK Kota Denpasar.
