Pemerintah Desa Peguyangan Kangin menggelar rapat koordinasi terkait pengelolaan sampah dan persiapan penutupan TPA Suwung yang akan diberlakukan mulai 1 April 2026. Rapat ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kesiapan desa dalam mengelola sampah dari sumbernya.
Kegiatan rapat dihadiri oleh Bendesa Adat se-Desa Peguyangan Kangin, para Kepala Dusun, serta pengelola swakelola sampah yang ada di wilayah Desa Peguyangan Kangin.
Pembahasan utama dalam rapat meliputi tata cara pemilahan sampah dari sumbernya, yaitu pemisahan antara sampah organik dan anorganik.
Selain itu, pengelola swakelola sampah turut menyampaikan berbagai upaya yang telah dan akan dilakukan dalam mendukung pengelolaan sampah di tingkat desa, seperti penguatan sistem pengumpulan sampah, edukasi kepada masyarakat, serta optimalisasi pengolahan sampah organik.
Dalam rapat tersebut juga disampaikan informasi bahwa terkait penutupan TPA Suwung yang akan berlaku mulai 1 April 2026, nantinya tempat pembuangan akhir tersebut hanya akan menerima sampah anorganik. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat mulai menerapkan pemilahan sampah secara disiplin.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh unsur desa, mulai dari perangkat desa, bendesa adat, kepala dusun, hingga pengelola swakelola sampah dapat bersinergi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengelola sampah dengan baik demi menjaga kebersihan lingkungan serta mendukung program pengurangan sampah di Kota Denpasar.
