Pemerintah Desa Peguyangan Kangin melaksanakan Musyawarah Desa Khusus Perempuan sebagai wadah partisipasi perempuan dalam penyusunan usulan pembangunan desa yang berkelanjutan. Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan berbagai unsur perempuan di desa guna menampung aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang akan menjadi bahan perencanaan pembangunan desa ke depan.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Camat Denpasar Utara, Pendamping Desa, Perbekel Desa Peguyangan Kangin, Ketua dan Anggota BPD, Pengurus LPM, Tim Penggerak PKK Desa, kader posyandu, serta tokoh-tokoh masyarakat dari unsur perempuan.
Dalam sambutannya, Perbekel Desa Peguyangan Kangin menyampaikan bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam pembangunan desa. Oleh karena itu, keterlibatan perempuan dalam proses perencanaan pembangunan menjadi sangat penting agar program yang disusun dapat menjawab kebutuhan seluruh lapisan masyarakat secara adil dan berkelanjutan.
Seluruh usulan yang disampaikan dalam musyawarah ini akan menjadi bahan pembahasan dan pertimbangan dalam penyusunan rencana pembangunan desa, sehingga program yang dilaksanakan nantinya benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan mendukung terwujudnya pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Peguyangan Kangin.
Melalui kegiatan ini, diharapkan peran perempuan dalam pembangunan desa semakin kuat dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan Desa Peguyangan Kangin yang maju, mandiri, dan berkelanjutan.
